Jakarta – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali angkat bicara soal namanya yang disebut sebagai salah satu calon penjabat atau Pj Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang sebentar lagi masa jabatannya usai.
Dia menegaskan, tak tahu namanya dimasukan sebagai salah satu calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Marullah justru meminta menanyakan kembali kepada yang melempar wacana tersebut.
“Tanya yang masukin saja, saya enggak tahu,” kata dia, di Balai Kota, Jakarta, Senin 23 Mei 2022.
Saat ditanyakan lebih jauh soal kesiapannya jika nanti terpilih menjadi Pj Gubernur menggantikan Anies, dia justru memilih tak mau berbicara banyak lagi.
“Cukup ya, no comment dulu ya, makasih,” kata Marullah.
Meski demikian, dia tak menolak atau mengiyakan jika namanya terpilih.
“Tidak ada kata-kata itu. Saya cuma, saya mah pegawai negeri. saya ngikut saja,” kata Marullah.
Sebelumnya sempat beredar tiga nama yang beredar dan digadang-gadang berpeluang menggantikan Anies yang usai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Hak ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Nama-nama tersebut ialah Heru Budi, Judi Ardiantoro, dan Marullah.
“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan sikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin,” jelas Zita dikutip dari siaran persnya, Jumat, 13 Mei 2022.
Adapun Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Kemudian, Marullah Matali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, sementara Juri Ardiantoro kini sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.
Ada di tangan Jokowi
Zita mengatakan penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, dia ingin Pj Gubernur DKI Jakarya nantinya memahami soal seluk beluk yang ada di Jakarta.
“Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta,” kata Politikus PAN ini.
Menurut dia, Pj Gubernur DKI nantinya harus memiliki jiwa kepemimpinan yang sama seperti Anies. Yang terpenting, katanya, pengganti Anies harus mampu merealisasikan rencana pembangunan di DKI.
“Siapapun yang akan jadi PJ Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” jelas Zita.
Riza Patria Beber Kriteria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan posisi Anies Baswedan.
“Soal Pj Gubernur itu kewenangan presiden, kita enggak mau mencampuri pemerintah pusat, itu termasuk kewenangan presiden,” ujar Riza dalam keterangannya dikutip Jumat, 13 Mei 2022.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Sementara pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Pj Gubernur yang nantinya dipilih akan memimpin DKI hingga 2024.
“Kami enggak masuk ke wilayah itu. Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat,” kata Riza.
Namun Riza sempat membeberkan kriteria yang pantas memimpin DKI Jakarta sementara menggantikan Anies. Dia menyebut sosok yang pantas yakni yang memiliki kompetensi mumpuni menjadi pemimpin.
“Kriterianya, syaratnya kita ketahui bersama secara umum, yang penting nanti siapa pun yang ditugaskan kita dukung bersama, pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik,” kata Riza.
Sodorkan Tiga Nama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan menyodorkan 3 nama calon pejabat Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
“Tiga nama diajukan ke Pak Presiden, sebulan sebelum lah, September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” jelas Tito kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.
Tito memastikan ketiga orang tersebut merupakan seorang pejabat tinggi dan berpangkat eselon satu.”Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu,” tegas Tito.