Jelang Demo 21 Mei, Kawat Berduri Mulai Dipasang di Depan Gerbang DPR RI

JAKARTA – Personel Satuan Brimob mulai memasangkan kawat duri di gerbang utama Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu, 21 Mei 2022, sekira pukul 11.00 WIB.

Kawat duri tersebut diperkirakan sepanjang lima sampai sepuluh meter. Kawat dipasangkan di depan gedung wakil rakyat menggunakan mobil khusus.

Beberapa personel keamanan juga sudah tampak berjaga di beberapa titik kawasan area DPR RI.

Pemasangan kawat berduri ini guna antisipasi keamanan di mana rencananya, hari ini, massa aksi demo dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dalam .

Gebrak akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Nining Elitos mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi serikat pekerja, pelajar, dan mahasiswa akan menyampaikan 14 tuntutan.

Berikut 14 tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Gebrak:

Hentikan pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

Turunkan harga (BBM, minyak goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan TOL).

Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.

Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan penyediaan pangan gratis untuk masyarakat).

Sahkan UU Pembantu Rumah Tangga dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Wujudkan reforma agrarian sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Tolak Revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja pemerintahan non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), serta pengemudi/driver online, dan lain-lain.

Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem magang.

Stop upah murah, berlakukan upah layak nasional.

Hapuskan kekerasan berbasis gender di dunia kerja lewat ratifikasi Konvensi ILO 190.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT