Banda Aceh, Jaringamberitaaceh.com – Lembaga Wali Nanggroe mengadakan Sidang Raya Majelis Tinggi dengan untuk membahas agenda internal lembaga maupun agenda Aceh secara umum, Kamis (25/11/2021) di Banda Aceh.
Sidang ini diikut perangkat kerja Wali Nanggroe, yaitu Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa.
“Sidang ini harus dilaksanakan untuk mendiskusikan dan membahas berbagai hal penting untuk melahirkan rancangan reusam dan hal-hal lain eksternal lainnya, demi kepentingan kemaslahatan bangsa Aceh,” kata Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar saat membuka Sidang Raya Majelis Tinggi.
Hal eksternal yang perlu dibahas, tambah Wali Nanggroe, antara lain terkait peta jalan penyelesaian kemiskinan, pertanahan, lingkungan hidup, stabilitas politik dan hal-hal lain yang termaktub dalam MoU Helsinki.
“Sehingga kesepahaman tersebut (MoU Helsinki) bisa kita laksanakan sepenuhnya dengan baik,” kata Wali Nanggroe mengingatkan. (*)