Anggota DPRK Kota Banda Aceh Sosialisasi Qanun No. 6 Tahun 2018 Kepada Masyarakat

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh Dra. Hj. Kasumi Sulaiman, MM melaksanakan sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh kepada masyarakat pada Selasa, (20/04/2020) di Cafee BMW Lampineung, Banda Aceh.

Dra. Hj. Kasumi Sulaiman, MM merupakan salah satu Anggota Legeslatif dapil 3, yang meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng.

Dalam kesempatannya, kepada jaringanberitaaceh.com Beliau mengatakan bahwa, dalam acara sosialisasi tersebut membahas tentang Qanun No. 6 Tahun 2018.

“Dalam Qanun No. 6 Tahun 2018 tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat” jelasnya.

“Yang kami bahas dalan Qanun tersebut termasuk masalah ketertiban parkir di Kota Banda Aceh. Ini semua demi kenyamanan masyarakat dan ketertiban kota Banda Banda Aceh,” tambahnya.

“Selain itu, dalam acara tersebut juga disertai dengan penyerahan cendera mata kepada peserta yang berhadir. Semoga sosialisasi ini bermanfaat untuk ketertiban kita semua,” tutup Anggota DPRK kota Banda Aceh tersebut. (Red/Jba).

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/politik/anggota-dprk-kota-banda-aceh-sosialisasi-qanun-no-6-tahun-2018-kepada-masyarakat/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/politik/anggota-dprk-kota-banda-aceh-sosialisasi-qanun-no-6-tahun-2018-kepada-masyarakat/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/politik/anggota-dprk-kota-banda-aceh-sosialisasi-qanun-no-6-tahun-2018-kepada-masyarakat/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: jaringanberitaaceh.com/politik/anggota-dprk-kota-banda-aceh-sosialisasi-qanun-no-6-tahun-2018-kepada-masyarakat/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you can find 70147 more Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/politik/anggota-dprk-kota-banda-aceh-sosialisasi-qanun-no-6-tahun-2018-kepada-masyarakat/ […]

Komentar ditutup.