Jokowi Diminta Selesaikan Dugaan Pelanggaran HAM Tragedi Simpang KKA

Lhoksukon – Keluarga korban dan korban tragedi Simpang KKA yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA) menggelar aksi mengenang peristiwa berdarah pada 23 tahun silam di Tugu Tragedi Simpang KKA, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, 3 Mei 2022.

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala mengatakan, tragedi Simpang KKA masih menyisakan trauma berat bagi korban dan keluarganya. Sehingga, mengenang peristiwa tersebut penting untuk melawan lupa sekaligus menggambarkan sikap pemerintah yang terus ingkar untuk memenuhi keadilan bagi korban dan keluarga.

Tentunya, kata Murtala, kondisi ini semakin mempertebal rasa ketidakpercayaan korban terhadap pemerintah. Karena, pada 26 Juni 2016 lalu, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan projustisia dan menyatakan ada dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa berdarah itu.

Namun sayangnya, Kejaksaan Agung sampai detik ini belum membentuk tim penyelidikan guna menindak lanjuti laporan Komnas HAM, guna penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Murtala juga mengingatkan, pada masa kampanye Pilpres tahun 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghapus impunitas.

Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita. Salah satu poin penting dalam prioritas Nawa Cita adalah, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Dia menilai, arah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tangan rezim Presiden Jokowi sama sekali tidak jelas dan cenderung gelap. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menjabat sebagai kepala negara dua periode bahkan masa jabatan sebagai kepala negara hampir berakhir. Namun, tidak ada satu kasus pun yang terealisasi.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan secara tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Simpang KKA. Bagaimanapun, sebelum keadilan ini ada, traumatis itu akan terus menghantui kami selaku keluarga, bahkan korban langsung dalam peristiwa berdarah tersebut,” kata Murtala, tegas.

*Aksi Sederhana Mengenang Para Korban*

Dalam peringatan tragedi Simpang KKA kali ini, OKP dan LSM setempat menggelar aksi sederhana untuk mengenang para korbana dan tidak menghadirkan massa dalam jumlah banyak seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat dalam suasana lebaran Idulfitri 1443 hijriah.

Ketua Pemuda Simpang KKA, sekaligus panitia pelaksana, Saiful Ramadhan mengatakan, selaku generasi muda yang haus akan sejarah sangat mendukung dan siap membantu menyukseskan rangkian acara peringatan tragedi simpang KKA yang saban tahun dikenang.

Saiful merinci, rangkaian acara mengenang 23 Tahun Tragedi Simpang KKA adalah ziarah kubur syuhada korban tragedi Simpang KKA, Aksi diam di Tugu Simpang KKA, dan doa bersama

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemuda, OKP, LSM setempat yang telah membantu menyukseskan peringatan acara tersebut.

Di samping itu, Ketua Umum Lembaga Elmansyur Peduli Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan, Kemanusian, dan Sosial (EP-PK3S), Mansyuri menyampaikan, tragedi Simpang KKA merupakan sejarah yang sulit dilupakan.

Ia berharap, kejadian tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat, sehingga korban dan keluarga korban tidak merasa ditinggalkan terutama terkait dengan kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, dan pemberdayaan ekonomi.

“Kami ikut berduka atas kejadian tersebut. Semoga para syuhada pada tragedi itu mendapat tempat di sisi Allah SWT,” harap Mansyuri.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT