Tiga Magister dan 41 Sarjana Fakultas Hukum Unaya Diyudisium

Banda Aceh – Tiga magister dan 41 sarjana hukum yang sudah menyelesaikan perkuliahan pada Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (Unaya) diyudisium di Aula Kampus Unaya, Lampoh Keude, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 12 November 2022.

Dekan Fakultas Hukum Unaya Dr. Wiratmadinata, dalam sambutan mengingatkan, agar mahasiswa jangan menyia-nyiakan perjuangan yang telah dilalui, terlepas dari hasil yang dicapai mungkin tidak sempurna. Namun, semua itu masih bisa dikejar pada kuliah lanjutan setelah lulus magister atau sarjana hukum.

Menurutnya, yang terpenting adalah jangan lupakan tujuan daripada kuliah itu sendiri, yaitu membentuk akhlakul karimah. Jangan sampai setelah selesai magister atau sarjana hukum malah akan menjadi pelanggar hukum.

“Jangan pernah sia-siakan perjuangan Anda menjadi magister dan sarjana hukum. Tujuan utamanya adalah menjadi pembela hukum, bukan malah mengkhianatinya dengan menjadi pelanggar hukum,” ucap Dr. Wiratmadinata.

Mantan Jubir Pemerintah Aceh itu juga mengingatkan lulusan magister dan sarjana hukum Unaya agar tidak penjadi pengkhianat hukum. Jika itu terjadi, berarti gagallah tujuan pendidikan yang telah ditempuh selama ini.

Ia juga meminta maaf atas segala kekurangan selama perkuliahan. Semoga, lulusan Fakultas Hukum Unaya dapat menjadi panutan dan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan edukasi dan pembelaan hukum.

“Mudah-mudahan lulusan hukum Unaya dapat berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kita semua memang tidak sempurna, tapi kita tetap berupaya mengejar kesempurnaan,” pungkasnya, menyemangati.

Sementara itu, Rektor Unaya yang diwakili Wakil Rektor I Bidang Pendidikan Dr. Tuti Marjan Fuadi, menyampaikan selamat atas yudisium atau pelantikan mahasiswa magister dan sarjana hukum tahun akademik 2022.

Dr. Tuti mengatakan, era 4.0 sudah menunjukkan perubahan industri yang menggerus tenaga kerja di setiap sektor, termasuk hukum. Oleh karena itu, lulusan Unaya harus mampu mengimbangi perkembangan zaman dengan mengikuti tren digitalisasi.

“Era 4.0 adalah perubahan industri ke arah digitalisasi. Hukum juga harus bergerak ke digitalisasi, contohnya dalam memberikan jasa hukum melalui digital,” ujar Dr. Tuti.

Di akhir sambutannya, ia juga mengingatkan para mahasiswa yang telah lulus untuk jangan lupa kepada orang tua, karena atas doanya kita semua bisa mencapai kesuksesan.

“Selamat, ini hari kebahagian Anda smua, jangan lupa kepada orangtua, atas doanya kita mencapai kesuksesan,” pungkasnya, yang diikuti tepuk tangan dari para mahasiswa yang diyudisium.

Yudisium tersebut juga dihadiri Wakil Dekan, Kaprodi Magister Hukum dan Ilmu Hukum Unaya, para dosen pengampu, serta mahasiswa peserta yudisium.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT