Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Ketua KNPI Makassar Minta Edy Dihukum

Makassar, Jaringanberitaaceh.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin mengecam perkataan seorang pegiat media sosial, Edi Mulyadi yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

Hasrul Kaharuddin atau akrab disapa Bung Arul mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan terkait ibu kota negara (IKN).

Hal itu berkaitan dengan penolakan Edi Mulyadi atas pemindahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), namun disampaikan dengan bermuatan unsur penghinaan.

“Kami mengecam dan mengutuk keras ucapan Edi Mulyadi, sebab kami menilai itu mencederai kedamaian dan kerukunan warga negara, khusus warga Kalimantan,” kata Bung Arul kepada Awak Media, Selasa, (25/1/2022).

Pihaknya meminta agar kepolisian segera mengambil tindakan sebab ini akan berbahaya bila dibiarkan berlarut.

“Ini harus segera diatasi oleh kepolisian. Dan kami juga meminta agar segenap masyarakat khususnya di Kalimantan agar tenang tak terprovokasi, dan menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Menurut Bung Arul, sepantasnya Edy Mulyadi fokus dengan alasan penolakannya tanpa komentar yang justru memunculkan masalah baru dan meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai komentar tersebut tujuannya memang untuk memperkeruh suasana,” imbuhnya.

Bahkan, tambahnya, Komentar dari Edy Mulyadi sangat tidak mendasar, dan justru menyakiti hati masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim.

“Kaltim sejauh ini telah memberikan kontribusi kepada negara. Sangat tidak layak jika Edy Mulyadi dan kawan-kawannya menyampaikan hal yang menghina warga Kalimantan Timur,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri seiring ucapannya viral tentang IKN Nusantara di Penajam Utara, Kaltim.
Laporan tersebut terkait ucapan Edi Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai ‘Tempat Jin Buang Anak’. Laporan PB SEMMI ini teregister dalam LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022. (*)

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT