Banda Aceh — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh menggelar patroli dan penegakan hukum lalu lintas secara humanis dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kasatgasopsda Ops Keselamatan Seulawah 2026 mengatakan, pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam operasi tersebut.
“Operasi Keselamatan Seulawah 2026 kami laksanakan dengan mengedepankan upaya persuasif dan edukatif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Deden.
Patroli yang dipimpin langsung oleh jajaran Ditlantas Polda Aceh itu berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta.
Ia menjelaskan, selain memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, petugas juga melakukan penindakan dengan metode hunting system terhadap pelanggaran kasat mata.
“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat ke atas,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, Satgas Gakkum mencatat sebanyak 10 pelanggaran ditindak melalui tilang, terdiri atas 3 tilang ETLE statis dan 7 tilang ETLE mobile. Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pelanggar ringan.
Deden menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi lalu lintas terpantau aman dan kondusif.
“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan keselamatan dapat menjadi kebutuhan utama dalam berlalu lintas,” pungkasnya.




