Banda Aceh – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Aceh menggelar rapat harmonisasi peta proses bisnis sekaligus anev aplikasi Analisis Beban Kerja (SI-ABK) di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Kamis, 9 Februari 2023.
Karorena Polda Aceh Kombes Sugito menyampaikan, bahwa dalam rapat tersebut disusun dokumen proses bisnis Polda Aceh untuk mengembangkan dasar yang tepat, yaitu berupa peta alur kerja komprehensif dari pada keseluruhan kegiatan penyusunan prosedur kerja (SOP) Polri yang efektif dan efisien.
Sugito menjelaskan, peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Proses pengelolaan bisnis tersebut, sambung Sugito, meliputi; manajemen strategi dan kerja sama kepolisian, manajemen resiko dan proses bisnis, manajemen kinerja dan pengawasan, pengelolaan samapta, lantas, binmas, intel, reskrim, SDM, teknologi informasi dan komunikasi, keuangan, organisasi, sarana dan pra-sarana, serta pengelolaan kedokteran dan kesehatan Polri.
“Pengelolaan bisnis itu meliputi manajemen dan pengelolaan pada setiap satuan kerja Polda Aceh,” ujar Sugito, Kamis, 9 Februari 2023.
Tujuan dari pengelolaan tersebut adalah untuk membantu memastikan organisasi menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien dan mempermudah komunikasi baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses kerja yang dilakukan untuk mencapai visi dan misi Polda Aceh.
Selain itu, pengelolaan itu bertujuan agar memiliki aset pengetahuan yang terintegrasi dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini juga menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi Polri dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja.
“Terakhir, untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas personil Polda Aceh dalam mengidentifikasi, mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan SOP sebagai dokumen acuan kerja demi tercapainya pelayanan yang konsisten kepada seluruh stakeholders,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga dilakukan anev aplikasi Analisis Beban Kerja (SI-ABK) yang dipaparkan Kabagstrajemen Rorena Polda Aceh AKBP Risno.
ABK Adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk menetapkan waktu bagi seorang pegawai negeri pada Polri dalam menyelesaikan suatu pekerjaan/tugas, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kerjanya masing-masing.