Aceh Utara– Masyarakat Desa Gedumbak kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara Penuhi Panggilan dari pihak kantor Camat untuk melakukan Mediasi terhadap Pemberitaan terkait kisruh pasca pembentukan panitia pemilihan Geusyik (P2G) Kamis 13 Januari 22.
Dalam rapat tersebut di hadirin oleh Danramil,Polsek Langkahan,Sekcam,Tuha Peut, Mukim, PJ Geusyik Gedumbak serta Tamu undangan lainnya yang hadir di kantor camat untuk di Mediasi hal-hal yang tidak baik kini di Mediasi untuk melakukan yang terbaik didalam ruangan Camat Langkahan tersebut
Camat Langkahan Ramli Jazuli Melalui Muzakir Sekcam setempat, Camat Langkahan Ramli tidak hadir di acara ini karena ada giat di Kabupaten maka dengan itu saya yang mewakili mediasi di kantor camat untuk membuat masyarakat untuk berdamai saja,Tapi pihak Tuha Peut Nantinya akan musyarawah agar ada titik temunya dan dalam waktu dekat akan di mediasi kembali, Oleh karena itu Berharap masalah ini Cepat selesai, Tuturnya
Mawardi Selaku Sektaris Tuha Peut Geudumbak kecamatan Langkahan Menyampaikan Saat di Temui Media ini, Mengatakan Pihaknya ingin Damai Akan tetapi harus duduk Runding dulu bersama Aparatur desa untuk kesepakatan bersama antara pihak PJ Geusyik Serta Tuha Peut desa Geudumbak, Ucapannya
Katanya,,, Masalah ini harus adil dan merata tidak ada kata anak tiri/ Kandung terhadap masalah ini memang harus betul-betul Serius dan Camat pun dengan tegas menangani permasalahan agar kedepannya lebih terbaik dan Insyaallah dalam waktu dekat ini kita duduk kembali rapat untuk saat ini dirundingkan dulu di desa.