Banda Aceh — Polda Aceh dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) teken MoU atau kerja sama pedoman kerja teknis di aula Pustaka Wilayah Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.
Dari Polda Aceh sendiri, penandatanganan itu diwakili Kabag Kerma Roops AKBP Pandji Santoso, Kasubbid Luhkum Bidkum Kompol Agung Samudro, dan Kasetum Kompol Iradah. Sedangkan dari DPKA dihadiri oleh Kadis Dr. Edi Yandra, Sekdis, dan Kabid.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penandatanganan Pedoman Kerja Teknis tersebut merupakan upaya kerja sama dalam lingkup pertukaran data dan informasi, penyediaan buku bacaan, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati.
Dalam kegiatan tersebut juga diwarnai penyerahan buku secara simbolis sebagai awal dari sahnya Pedoman Kerja Teknis antara Polda Aceh dengan DPKA.
“Ada beberapa ruang lingkup dalam penandatanganan kerja teknis itu, yaitu pertukaran data dan informasi, penyediaan buku bacaan, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati,” ujar Joko, dalam rilisnya, Senin, 7 Agustus 2023.