Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO KPK berinisial IZ alias AM oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.
“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya, Selasa, 24 Januari 2023.