Jantho – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar bersama Baitul Mal Aceh Besar melaksanakan Diskusi Publik: Strategi dan Upaya Memberantas Praktik Rentenir di Aceh Besar, di Pesantren Ruhul Falah, Samahani, Aceh Besar, Kamis, 19 Juni 2025.
Pemateri dari Baitul Misykat, Putra Chamsa mengatakan rentenir merupakan masalah bersama yang mesti diberantas. Saat ini, pertumbuhan rentenir masih ada di pasar-pasar induk, bahkan mereka masuk ke gampong-gampong untuk mencari korban.
“Perbuatan rentenir sepuluh kali bahaya ribanya dibandingkan yang dilakukan bank,” katanya saat menyampaikan materi Darurat Rentenir Dikehidupan Mustahik.
Putra Chamsa menyebutkan lembaga Baitul Misykat konsen memberikan pembiayaan dengan sistem syariah. Penyaluran dana dilakukan setelah memperhatikan karakter calon penerima bantuan dari sisi ketaatan, salat, mau ikut pengajian dan punya kedekatan dengan pedagang senior. Selain itu, pihaknya melakukan survei dan mencari pedagang senior sebagai penggerak pengelola kajian.
“Selain diberikan bantuan, pedagang juga wajib ikut kajian agar sadar bahaya riba rentenir,” katanya.
Ia menyebutkan jika NU sebagai organisasi besar dapat membantu pedagang sekaligus memerangi rentenir, tentu upaya pemberantasan riba bisa lebih maksimal, dan banyak pedagang kecil terbantu.