Membongkar Mitos ‘No Viral No Justice’, Pelayanan Publik Bukan Sekadar Reaksi

Banda Aceh, JBA — Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyelenggarakan kuliah umum bertema “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, bertempat di Ruang Lab Analisis Kebijakan, Banda Aceh, 2 Juni 2025.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Dian Rubianty, SE., Ak., MPA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Dalam pemaparannya, Dian menyoroti fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat, yaitu kecenderungan pelaksana layanan publik hanya merespons kasus-kasus yang telah viral di media sosial.

“Fenomena ‘no viral, no responden; no viral, no justice’ merupakan bentuk konstruksi sosial yang saat ini semakin dianggap wajar oleh masyarakat,” ujar Dian. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan membentuk pola pikir pelaksana layanan publik yang pasif dan tidak proaktif. Pelayan publik hanya akan bertindak jika suatu kasus telah viral di media sosial, bukan karena kesadaran akan tanggung jawab dan kewajiban pelayanan.

Dian menekankan bahwa paradigma semacam itu sangat berbahaya. Ia dapat menciptakan dua hal buruk sekaligus: pelaksana layanan yang pasif serta masyarakat yang mudah percaya terhadap informasi viral tanpa menyaring kebenaran dan sumbernya. Akibatnya, terjadi kebingungan dalam membedakan mana isu publik yang benar-benar perlu ditindaklanjuti, dan mana yang sekadar hoaks atau sensasi media.

Dalam sesi diskusi, Dian juga menyoroti pentingnya keteladanan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, pelaksana layanan semestinya menjadikan Rasulullah SAW sebagai role model utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya masih mengingat dan mendoakan umatnya. Sikap peduli dan proaktif seperti inilah yang semestinya menjadi fondasi setiap pelayan publik.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus hadir sebagai lembaga yang mendengar, menerima, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait layanan publik. Dian mengajak kolaborasi Prodi IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik dalam meningkatkan pengawasan terhadap isu isu mal-administrasi di lingkungan kampus.

Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman berpegang pada prinsip-prinsip affirmative equity policy, yang menekankan keadilan substantif bagi kelompok yang termarjinalkan.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa,dan civitas akademisi. Diharapkan kuliah umum ini menjadi momentum refleksi bagi para mahasiswa untuk lebih kritis dalam menanggapi masalah mal-administrasi, karena seorang pelayanan harus tanggap, adil, dan bertanggung jawab, bukan karena tekanan viralitas, melainkan karena kesadaran atas tugas dan amanah pelayanan kepada masyarakat.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT