Langsa, JBA – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, bersama anggota Komisi III lainnya, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Langsa, Jumat (14/2/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara DPRA dan Bea Cukai, sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan barang impor ilegal di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Kak IIN menyampaikan harapan besar agar Bea Cukai Langsa terus meningkatkan kinerja dan berperan aktif dalam memberantas peredaran barang dan produk ilegal yang masuk ke Aceh. Menurutnya, keberadaan barang impor ilegal tidak hanya merugikan perekonomian daerah, tetapi juga berdampak pada kualitas barang yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami dari Komisi III DPRA mendukung penuh langkah tegas Bea Cukai dalam memaksimalkan pengawasan dan pemberantasan barang impor ilegal. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi produk-produk lokal,” ujar Kak IIN.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan barang ilegal merupakan bagian dari dukungan terhadap program dan kebijakan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Dek Fadh. Kak IIN berharap sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Aceh dapat berjalan baik demi mewujudkan Aceh yang lebih maju dan mandiri.
“Kinerja Bea Cukai sangat vital dalam mendukung program pemerintah. Kami berharap Bea Cukai Langsa mampu bertindak cepat dan tegas dalam menangani segala bentuk penyelundupan dan distribusi barang ilegal di Aceh,” tambahnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.