Jaringanberitaaceh.com, Banda Aceh- Pemerintah Aceh menerima kunjungan tim Komisi II DPR RI terkait persiapan Pemilu 2024 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/11/2023). Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan tekad dalam menjamin kesiapan dan keberhasilan proses pemilu.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam berbagai tertulisnya yang dibaca Sekda Aceh Bustami, menyampaikan harapan yang tulus atas dukungan terus menerus dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai program yang digagas Pemerintah Aceh. Fokus khusus diarahkan pada bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Aparatur Reformasi Negara dan Birokrasi, Pemilu, dan bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Komisi II.
Menyoroti tujuan kunjungan kerja Komisi II ke Aceh, Gubernur menekankan perlunya menilai dan mengingatkan kesiapan Pemilu 2024 di daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu, mengatasi segala potensi tantangan untuk menjamin proses Pemilu yang lancar dan efisien.
Gubernur menyampaikan kepada Tim Komisi II bahwa sejalan dengan semangat kolaboratif, berbagai pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan di ruang tersebut diakui sebagai langkah positif menuju diskusi komprehensif.
Kabar positif yang disampaikan Gubernur mengenai kemajuan beberapa tahapan Pemilu di Aceh, menyatakan telah berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan KPU. Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang ditemui, yang menandakan perjalanan proses Pemilu berjalan lancar.
“Perlu kami sampaikan bahwa sejumlah tahapan Pemilu yang berlangsung di Aceh telah berjalan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bustami membacakan Perayaan Gubernur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Aceh menyebutkan, kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Komisi II berharap agar para penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kondisi.
Dia pun menegaskan agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan pemilu bisa lebih maksimal. Politisi dari Fraksi PPP ini juga menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.
Pertemuan tersebut melibatkan tim Komisi II DPR RI, pejabat KPU RI, Bawaslu RI, unsur Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, para Asisten, Kepala SKPA terkait, KIP Aceh, Bawaslu Aceh serta sejumlah pihak terkait lainnya.