Banda Aceh, JBA – Kepala SDTQ Nurun Nabi Banda Aceh, Rahmat Riski dinyatakan lulus sebagai dai berstandar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama 100 peserta terpilih dari seluruh Indonesia.
“Setelah menunggu dua pekan sejak kegiatan berakhir, akhirnya pengumuman kelulusan keluar. Alhamdulillah, saya dinyatakan lulus,” kata Riski, Kamis, 12 Juni 2025, di Banda Aceh.
Standardisasi dai MUI yang diselenggarakan oleh MUI Pusat ini berlangsung pada 26 Mei 2025, yang diikuti lebih dari 1000 peserta secara nasional. Dari Aceh, hanya dua nama yang berhasil lolos seleksi ketat ini, Rahmat Riski dan Rizki Maulizar, Kepala SMP Tahfidz Masjid Baitushalihin, Ulee Kareng.
“Saya mendaftar secara online dan alhamdulillah bisa mewakili Aceh bersama Ustaz Rizki Maulizar. Kami berdua dinyatakan memenuhi standar kompetensi dai MUI,” kata Riski, yang juga aktif sebagai Dai Perkotaan di bawah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Ia berharap pengakuan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dakwah yang rahmatan lil ‘alamin, inklusif, dan mencerdaskan umat.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan proses standardisasi bukan semata-mata sertifikasi, melainkan bertujuan menyatukan visi (taswiyatul afkar) dan mengharmonikan gerakan dakwah (tansiqul harakah).
“Dai harus menjadi khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (sahabat pemerintah), bukan alat kekuasaan. Peran dai ke depan harus kolaboratif, bukan konfrontatif,” kata Cholil.
MUI berharap dunia dakwah semakin kondusif dan produktif, tanpa perpecahan antar dai dalam menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat.
Rahmat Riski menegaskan bahwa amanah sebagai kepala sekolah dan dai merupakan satu kesatuan misi mencetak generasi Qurani sekaligus membangun peradaban yang tercerahkan.
“Insyaallah, ini bukan akhir, tapi awal untuk mengabdi lebih luas melalui dakwah yang berbasis ilmu, adab, dan kasih sayang,” ungkapnya.