Kapolda Aceh Pimpin Langsung Pemusnahan Ladang Ganja 3 Hektare di Lampanah

Jantho — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu 29 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang digelar Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menemukan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi panen mencapai 50 ton, dengan luas tiga hektare.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, kami bersama TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan pemusnahan ladang ganja. Dari hasil operasi, ditemukan sekitar 20 hektare dengan potensi panen 50 ton, dan yang dimusnahkan hari ini tiga hektare,” ujar Marzuki usai kegiatan.

Kapolda Aceh menjelaskan, keterlibatan petani muda milenial dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengedukasi masyarakat. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong peralihan dari tanaman ganja ke komoditas legal dan produktif, seperti kopi dan sayur-mayur.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran langsung di lokasi bukan sekadar simbolis, tetapi sebagai bentuk kepemimpinan untuk memastikan setiap upaya penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Kapolda Aceh juga menegaskan bahwa Aceh ke depan tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Karena itu, langkah penindakan harus diiringi pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama lainnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT