Kapolda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Bahas LKPJ Gubernur 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh, Banda Aceh, Senin 6 April 2026.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Kapok Sahli Pangdam Iskandar Muda, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Aceh, Ketua DPRA beserta Wakil Ketua I dan II, Danlanal Sabang, Danlanud Sultan Iskandar Muda, anggota DPRA, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta para pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme tahunan dalam rangka evaluasi kinerja Pemerintah Aceh.

Dalam paparannya, Gubernur Aceh menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang meliputi sektor pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan. Selain itu, turut disampaikan indikator makro pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan angka pengangguran.

Rapat juga menyoroti kondisi Aceh pascabencana yang terjadi pada November 2025 di 18 kabupaten/kota. Bencana tersebut menyebabkan korban jiwa, kerugian material, serta berdampak pada infrastruktur dan perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan capaian pembangunan di sejumlah sektor strategis, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Program kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan sosial dan pemberdayaan dayah, juga menjadi bagian dari laporan.

Selain capaian pembangunan, berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh di tingkat nasional turut disampaikan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRA selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan, evaluasi, serta pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT