Bireuen – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap 37 kasus narkotika baik jenis ganja maupun sabu selama Januari-Maret 2023, dengan rincian; Januari 21 kasus sabu, Februari 3 kasus sabu, dan Maret 1 kasus sabu serta 12 kasus narkotika jenis ganja.
Dalam pengungkapan tersebut juga berhasil diamankan 50 orang tersangka, yang terdiri dari 44 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan 6 orang tersangka kasus ganja.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan, bahwa tiga bulan terakhir ini pihaknya berhasil ungkap 37 kasus narkotika jenis sabu dan ganja serta berhasil mengamankan 50 tersangka.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bireuen. Ini semua demi masa depan generasi emas kita ke depan,” kata Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa, 4 April 2023.
Ia mengatakan, 21 dari 37 kasus tersebut telah selesai dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan 16 kasus lagi masih dalam proses penyidikan.
Samsul Bahri juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat di Bireuen untuk bersinergi dan berkolaborasi agar tidak ada ruang bagi pengedar barang haram tersebut di Kota Juang–julukan Kabupaten Bireuen.