FPRM Desak Pemerintah Cabut Izin Showroom Sepeda Motor yang Merugikan Konsumen

Banda Aceh – Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait dengan perbedaan pelayanan showroom sepeda motor di Aceh terhadap konsumen yang membeli cash atau kredit.

“Konsumen yang ingin membeli cash harus menunggu 3 (tiga) bulan sedangkan pembelian secara kredit dilayani secara cepat paling lambat selama 1 (satu) minggu. Kejadian seperti ini sangat kita sesalkan, dikarena Aceh yang berlaku syariat islam tapi praktek perdagangan justru tumbuh kembang secara ribawi,” kata Nasruddin kepada JBA, Kamis, 11 Agustus 2022.

Nasruddin menduga ada permainan antara showroom sepeda motor dengan lembaga pembiayaan kredit non syariah di Aceh dan ini sudah menjadi rahasia umum.

Lebih lanjut ia meminta kepada masyarakat bila menemukan kejadian seperti di atas maka diharapkan agar merekam dan dapat melaporkan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan kepada pemerintah daerah agar mencabut izin usaha para pemilik showroom yang terindikasi merugikan konsumen.

“Dari data yang kami peroleh misalnya harga sepeda motor kalau di beli secara cash 19.500.000,- akan tetapi harga secara kredit dengan DP 4 juta selama 3 tahun menjadi 34.168.000 ini artinya akan menambah beban masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Nasruddin mendesak pemerintah Aceh segera membuat regulasi tentang lembaga keuangan swasta selain bank yang bekerja di Aceh. “Dikarenakan masih ada lembaga lain yang bergerak tentang pembiayaan kredit dengan menggunakan sistem konvensional,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT