DPD KAI Aceh Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Fokus Bela Masyarakat Lemah

Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com– Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh periode 2025–2030 resmi dilantik bersama 19 advokat angkatan ke-XV pada Kamis, 6 November 2025. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran advokat dalam menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat lemah di Aceh.

Ketua DPD KAI Aceh, Hendri Saputra, mengatakan pelantikan tersebut menandai komitmen baru para advokat untuk menjalankan profesi dengan tanggung jawab sosial.

“Setelah diangkat dan disumpah, advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk membela kepentingan masyarakat, terutama kelompok lemah dan termarginalkan,” kata Hendri di Banda Aceh.

Hendri menegaskan, di bawah kepemimpinannya, KAI Aceh akan memfokuskan program kerja pada advokasi masyarakat lemah serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar program bantuan hukum dapat berjalan efektif, dan profesionalisme advokat di tengah perkembangan era digital dan globalisasi.

“Kita memahami bahwa dinamika hukum saat ini menuntut advokat untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kemampuan adaptasi yang tinggi,” ujarnya.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP KAI, Bahari Gultom, setelah pembacaan surat pengangkatan calon advokat oleh Wasekjen DPP KAI, Ibrani Dt. Rajo Tianson.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPRA, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah, serta sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.

Hendri menambahkan, KAI Aceh akan terus bermitra dengan berbagai pihak dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Siapa pun yang berhadapan dengan masyarakat kurang mampu wajib membantu mereka, apalagi di Aceh,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT