BNNP Aceh dan RSJ Aceh Perkuat Sinergi Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memperkuat sinergi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dalam upaya penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, ke RSJ Aceh yang disambut langsung oleh Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, Selasa 21 April 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Aceh, khususnya bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Dalam sambutannya, dr. Hanif menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BNNP Aceh beserta jajaran. Ia menjelaskan bahwa Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” telah diresmikan sejak 2 Agustus 2010 dan hingga kini telah menangani banyak residen.

“Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh ini telah diresmikan sejak tahun 2010 dan sampai saat ini sudah merehabilitasi banyak residen,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengakui masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga konselor adiksi.

“Saat ini kami hanya memiliki satu orang konselor adiksi, dan ini menjadi kendala dalam memberikan layanan optimal. Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan solusi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Aceh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama ini antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh, khususnya dalam pelayanan rehabilitasi rawat inap bagi klien rujukan TAT.

“Kami memahami keterbatasan yang dihadapi RSJ Aceh. Kami siap memberikan dukungan, terutama dalam peningkatan kapasitas tenaga konselor di bidang rehabilitasi serta peningkatan kualitas layanan sesuai standar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antarinstansi guna memastikan program rehabilitasi berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNNP Aceh bersama Direktur RSJ Aceh turut meninjau langsung Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh dan berdialog dengan salah satu klien hasil rujukan TAT.

Salah seorang klien mengungkapkan rasa terima kasih atas pendekatan rehabilitasi yang diberikan.

“Dengan adanya TAT, kami sebagai penyalahguna tidak langsung dikenai tindakan hukum represif, tetapi diberikan akses rehabilitasi seperti saat ini. Harapan kami, semua kasus penyalahgunaan narkotika dapat diarahkan ke rehabilitasi melalui TAT,” ujarnya.

Sebagai penutup kunjungan, kedua pihak menyepakati sejumlah poin kerja sama, di antaranya penguatan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT, peningkatan kapasitas tenaga konselor RSJ Aceh, penguatan monitoring dan evaluasi bersama terhadap perkembangan klien, serta penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT