Gayo Lues — Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. Diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, hadir langsung bersama jajarannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Aceh. Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkesinambungan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar. “Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Perjalanan menuju lokasi pemusnahan memerlukan upaya ekstra. Tim gabungan harus menempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dilanjutkan dengan tiga jam berjalan kaki melalui kawasan hutan lebat serta medan perbukitan di Kecamatan Pining. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat sempat menyulitkan akses, namun operasi tetap berjalan aman dan terkendali berkat koordinasi lintas instansi.
Seluruh tanaman ganja, baik yang masih tumbuh, siap panen, maupun yang sudah dalam kondisi kering, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang-ladang tersebut diduga telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi kali ini.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menilai keberhasilan operasi ini sebagai momentum penting dalam menekan praktik pertanian ganja yang masih terjadi di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga tengah mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi. Pada tahun 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian sebagai bentuk dukungan program alih komoditas.
Sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus intensif berkolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.




