Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengapresiasi tata kelola birokrasi Pemerintah Aceh yang berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) enam kali secara beruntun dari BPK RI. Wapres berharap tata kelola birokrasi di Aceh terus menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas.
“Salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi, “kata Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (16/11/2021).
“Kemudian juga kualitas pelayanan publik itu merupakan salah satu ujung dari keberhasilan reformasi birokrasi dan menjadi barometer kepuasan masyarakat. Terwujudnya kualitas pelayanan publik yang baik, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Prinsipnya ya.. itu,” kata Ma’ruf.
Wapres Ma’ruf menambahkan, dinamika masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat dan mudah serta terukur. Pelayanan publik harus semakin sederhana dan kompetitif seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi.
“Salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden,” kata Ma’ruf Amin.
Figur nomor dua di negara ini juga menyebutkan, di seluruh Indonesia, baru terdapat 45 MPP yang beroperasi. Di Aceh sendiri, baru Kota Banda Aceh yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden, pendirian MPP perlu terus didorong.
“Saya juga berharap kualitas aparatur penyelenggara terus ditingkatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ma’ruf.
Menurut mantan Ketua MUI itu, akhir dari pelayanan publik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Untuk itu, upaya pengentasan kemiskinan harus diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, terutama kepada usaha mikro, seperti usaha rumah tangga.
“Salah satu pelayanan publik yang baik adalah memberi pendampingan kepada UMKM,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf mencontohkan pelayanan publik bagi UKM seperti yang diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Di mana pemerintah setempat mendirikan rumah kreatif dan memberikan pelatihan pemasaran, pengemasan, sehingga terjadi konsep peningkatan kualitas produk pelaku UKM.
Sementara itu, Gubernur Aceh dalam laporannya yang disampaikan Sekda Aceh, Taqwallah menyampaikan, capaian vaksinasi Aceh sudah berada pada posisi 34,5 persen per 15 November 2021. Jumlah tersebut meningkat dari 19 persen pada bulan Agustus.
Peningkatan tajam terjadi pada September sebanyak 6,3 persen, kemudian Oktober 5,9 persen dan per 15 November 2021 sebesar meningkat 3,5 persen. “Kenaikan signifikan terjadi pada kelompok usia sekolah atau remaja, yaitu 28,9 persen dari sebelumnya 2,8 persen,” kata Sekda.
Sekda mengatakan, peningkatan terjadi setelah dilakukannya sosialisasi massif untuk kelompok usia remaja pada 1.141 pesantren dan 2.677 sekolah serta pertemuan dengan 6.497 kepala desa, 289 camat, 360 Kepala puskesmas dan dukungan luar biasa dari para ulama.
Lebih lanjut, Sekda juga melaporkan realisasi Dana Desa di Aceh. Ia mengatakan, dalam 2 tahun terakhir, Pemerintah Aceh telah berhasil mendorong percepatan pencairan dana desa hingga tepat waktu pada bulan Januari.
“Pada tahun ini, alokasi Dana Desa sebesar Rp 4,98 triliun untuk 6.497 Desa, sudah terealisasi 89 persen per 15 November 2021. Diharapkan pencairan perdana tahap I tahun 2022 sebelum 10 Januari. Sementara pada tahun 2020, telah dialokasikan penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp. 896 miliar lebih untuk 6.246 BUMG, dalam rangka pemberdayaan ekonomi di desa,” ujar Taqwallah.
Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan pengembangan UMKM di Aceh. Saat ini Aceh memiliki 325.092 UMKM yang dibina oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/kota melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Ia menyebutkan sejumlah bentuk dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada pelaku UMKM, yaitu, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) dan Surat Edaran Tentang Prioritas Penggunaan Produk UMKM di Aceh.
Kemudian, memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha KUMKM melalui 7 jenis pelatihan dan 9 jenis pendampingan, stimulus, kemitraan dengan berbagai pihak, juga digitalisasi 1.150 UMKM dalam pelaporan keuangannya.
Kedatangan Wapres di Aceh ikut didampingi istrinya, Hj. Wury Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah dan Lukmanul Hakim. (*)