Denpasar – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali menyurati Gubernur Bali untuk meminta izin beroperasi pada 17 Agustus 2021 setelah lebih dari satu bulan tutup karena penerapan PPKM level 4.
“Harapan kami secepatnya bisa diizinkan buka kembali karena beban operasional sangat berat kami rasakan, terlebih lagi mal sudah lebih dari sebulan tutup dan tidak beroperasi,” kata Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bali, Gita Sunarwulan, Jumat (13/8/2021).
Gita menuturkan, pertimbangan untuk mengajukan mal di Bali agar dapat dibuka pada 17 Agustus 2021 karena periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang telah berakhir pada 16 Agustus 2021. Yakni, jika tidak dilakukan perpanjangan lagi.
Namun Ia menyerahkan kembali segala keputusan kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di Pulau Dewata.
“Kami memang sudah memohon agar mal dibuka kembali dan kami tetap menunggu keputusan pemerintah. Keputusan pasti memperhatikan kasus COVID-19,” tambahnya.
Sembari menunggu izin untuk dapat beroperasi kembali, sambungnya, mal di Bali juga telah mempersiapkan diri untuk menerima pengunjung salah satunya dengan tersedianya scan barcode vaksinasi COVID-19. Sehingga saat diizinkan beroperasi, semua mal sudah siap menyambut pengunjung lagi.
“Kami masih koordinasi dengan tim pedulilindungi untuk registrasi mal anggota APPBI DPD Bali agar dapat menyediakan scan barcode vaksinasi COVID-19. Seharusnya jika sudah diizinkan beroperasi scan barcode ini juga telah tersedia,” jelas Gita.
Sebagai informasi, APPBI Bali beranggotakan 14 mal, yakni Beachwalk, Bali Collection, Lippo mall kuta, Lippo plaza Sunset, Samasta, sidewalk jimbaran, Seminyak Village, Discovery Shopping Mall, Park 23, TSM Bali, Level 21, Duta Plaza, Benoa Square, dan Plaza Renon.
Sumber: Kumparan.com