Tim Peucrok Jaring 12 Pelanggar Prokes di Ulee Kareng

Banda Aceh – Tim Peucrok yang terdiri dari personel Polri, TNi dan Satpol PP/WH, Kamis (7/1/2021) kembali menggelar operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

“Operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.

Dari operasi tersebut ucapnya, petugas menjaring sedikitnya 12 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.

Namun lanjut Kabid Humas, petugas tetap terlebih dahulu mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Setelah itu baru disertakan penegakan hukum dengan diberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Polda Aceh sangat berkomitmen untuk menjaga keselamatan rakyat dan ini merupakan hukum tertinggi ‘Solus Populi Suprema Lex Esto‘,” ucapnya lagi.

“Sehingga penegakan hukum akan dilakukan jika ternyata ada pihak yang tidak melaksanakan atau tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kabid Humas. Red.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/kesehatan/tim-peucrok-jaring-12-pelanggar-prokes-di-ulee-kareng/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 34042 additional Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/kesehatan/tim-peucrok-jaring-12-pelanggar-prokes-di-ulee-kareng/ […]

Komentar ditutup.