Sayangi Generasi, Polda Aceh Minta Mahasiswa Kembalikan Beasiswa

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengimbau penerima beasiswa Pemerintah Aceh agar mengembalikan uang negara, karena tidak memenuhi syarat penerimaan beasiswa.

“Kita tidak mau mahasiswa punya catatan kriminal, sementara mereka calon pemimpin masa depan. Itu sebab, mereka tidak kita jadikan tersangka,” jelas Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy saat dorstop terkait kasus korupsi wastafel, beasiswa, tambang dan kasus robohnya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, 10 Februari 2023.

Winardy menegaskan, kasus beasiswa bergulir lebih dua tahun, sebah pihaknya harus melengkapi dokumen dan memeriksa secara detail. Setelah diperiksa, ada 829 mahasiswa yang menerima beasiswa, baik jenjang D-IV hingga S3.

Sementara 10 orang terdiri atas kuasa pengguna anggaran dan koodinator lapangan (Korlap) telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara tiga lainnya akan diperiksa ulang.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT