Satpol PP dan WH Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penegakan Qanun Syariat Islam

Calang,JBA- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi dan Kolaborasi Penegakan Qanun Syariat Islam.

Kegiatan tersebut turut melibatkan aparatur gampong dan mukim di Aceh Jaya. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kecamatan Krueng Sabe, Aceh Jaya, Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Bidang P2DSIK Satpol PP/WH, Jasman, menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita ingin meningkatkan pemahaman masyarakat, sehingga penyelesaian hukum Islam dapat dilakukan secara tepat sesuai aturan dan saling membangun koordinasi,” ujar Jasman.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi peran Wilayatul Hisbah dalam penyelesaian Qanun Syariat Islam non-yustisi dan penguatan reusam gampong.

Selain itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk. Yusri S., dengan materinya tentang peran Majelis Adat Aceh Jaya dalam meningkatkan penegakan Qanun Syariat Islam.

Dari perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, materi disampaikan oleh Ashabul Jannah dengan judul “Sinergitas Kejaksaan Aceh Jaya dan Wilayatul Hisbah dalam Memahami Perkara Pelanggaran Qanun Syariat Islam”.

Ashabul Jannah juga turut menyampaikan perspektif hukum dan koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam menyikapi pelanggaran terhadap Qanun Syariat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di tingkat desa.

“Kami berharap sinergi antara Wilayatul Hisbah, aparatur gampong, mukim, tokoh adat, dan tokoh pemuda dapat menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran syariat secara persuasif dan berkeadilan,” ujar Supriadi.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT