Polres Lhokseumawe Luncurkan Program SKCK Masuk Gampong

Aceh Utara – Kepolisian Resort Lhokseumawe, Senin (15/02/2021) melaksanakan peluncuran program pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Masuk Gampong yang dipusatkan di Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H melalui Waka Polres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan menyebutkan, Keude Krueng Geukueh merupakan gampong pertama dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe dilaksanakan program SKCK Masuk Gampong.

“Alhamdulillah program ini mendapatkan sambutan yang cukup baik dari warga masyarakat dinilai dari antusiasnya mereka dalam memperoleh SKCK,” sebut Raja Gunawan.

Raja Gunawan juga menambahkan, proses pembuatan SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya dalam waktu tiga menit proses pembuatan SKCK sudah selesai.

“Pembuatan SKCK di mulai dari pengisian data, menyerahkan persyaratan dan sidik jari. Kemudian tunggu tiga menit, maka masyarakat pemohon SKCK sudah dapat memproleh hasilnya,” jelasnya.

Dengan adanya program SKCK masuk gampong lanjut Raja Gunawan, maka diharapkan ke depan warga masyarakat dapat langsung mengurus kebutuhan SKCK di gampong masing-masing untuk berbagai kepentingan.

Program ini akan terus berlanjut dan akan dilaksanakan di setiap gampong dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Nantinya mekanisme pembuatannya disampaikan kepada Kapolsek oleh Keuchik setempat menyangkut kebutuhan pembuatan SKCK dengan terlebih dahulu mempersiapkan persyaratan.

Kemudian Keuchik mengumpulkan warga yang memerlukan SKCK baik yang buat baru maupun yang ingin memperpanjang SKCK di tempat yang sudah disepakati sebelumnya.

“Proses pembuatan SKCK juga dapat dilaksanakan oleh beberapa gampong sekaligus dalam satu hari, setelah terlebih dahulu melakukan proses kesepakatan menyangkut lokasi, jadwal pembuatan, dan pengumpulan pemohon SKCK oleh Keuchik. Kemudian berkoordinasi dengan Polsek di Kecamatan masing-masing serta mematuhi prokes covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” ujarnya lagi.

Adapun persyaratan pembuatan SKCK adalah foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, foto copy Ijazah terakhir, Pasfoto ukuran 4×6 dengan latar layar berwarna merah sebanyak tujuh lembar dan biaya penerbitan SKCK sebesar 30 ribu rupiah, sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016.

keuchik Keude Krueng Geukueh, Ardi Ilyas mengucapkan terima kasih atas program SKCK masuk gampong yang dicanangkan Polres Lhokseumawe yang dapat membantu warga mayarakat dalam memperoleh SKCK tanpa harus ke Polres Lhokseumawe lagi, apalagi dalam kondisi pandemi covid-19.

Sementara itu Azwir, selaku penerima perdana program SKCK masuk gampong mengucapkan alhamdulillah atas program yang sangat membantu masyarakat ini.

“Sekarang masyarakat dapat lebih mudah, murah serta cepat dalam memperoleh SKCK. Maka dengan ini, saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk dapat mengikuti program yang sangat bermanfaat ini,” tutup Azwir. Red.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

24 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polres-lhokseumawe-luncurkan-program-skck-masuk-gampong/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polres-lhokseumawe-luncurkan-program-skck-masuk-gampong/ […]

Komentar ditutup.