Polda Aceh Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Tahun 2020

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh, Rabu (23/09/2020) menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan Tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba di lapangan belakang Mapolda Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, SIP., M.M, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Kajati Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kabinda, Kepala Bea Cukai Provinsi Aceh, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta sejumlah Pejabat Polda Aceh.

Ketua Pelaksana kegiatan pemusnahan, Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., M.H, dalam laporannya menyebutkan jumlah barang bukti Narkotika hasil ungkap Tahun 2020 berupa ganja kering sebanyak 372,6 kg, sabu sebanyak 80,2 kg dan ekstasi sebanyak 27.400 butir.

Selanjutnya, Kapolda Aceh dalam sambutannya mengatakan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19, jajaran Kepolisian Daerah Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh, termasuk dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa.

“Pada masa pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia termasuk Provinsi Aceh, sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan, pergeseran perilaku kehidupan masyarakat dalam gaya hidup dan desakan kebutuhan ekonomi menjadi salah satu faktor peredaran illegal serta penyalahgunaan narkoba yang hingga saat ini terus berkembang dengan jenis dan modus kejahatan yang baru,” sebut Kapolda.

Dikatakan Kapolda, bahaya penggunaan narkotika pada saat pandemi Covid-19 akan sangat lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terhadap virus. Bahaya lainnya yaitu para pengedar narkoba akan memanfaatkan situasi kondisi kalangan pemuda, pelajar, mahasiswa, karyawan dan masyarakat yang terdampak akibat pandemi untuk ikut terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Polda Aceh dalam menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakkan hukum. Saat ini Polda Aceh telah melaksanakan hasil pengungkapan rutin dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

“Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dikatakan Kapolda lagi, operasi Kepolisian yang dilakukan, baik dalam bentuk operasi Kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan akan selalu memiliki dampak nyata serta deterrent effect yang optimal. Ditambah dengan hukuman yang maksimal, rehabilitasi yang tuntas, pencegahan yang simultan, edukasi yang berkesinambungan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentunya membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait, lembaga pendidikan dan masyarakat secara komprehensif.

Di akhir sambutannya, Kapolda mengajak kita sekalian agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh, sebagai bentuk amal ibadah kita kepada Allah SWT.

Setelah itu, Kapolda Aceh Bersama Pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap Tahun 2020 serta diakhiri dengan pembacaan doa. Jba.

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

21 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 64739 additional Info to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 77704 additional Info to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 30388 additional Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 59063 more Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you can find 74999 additional Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/polda-aceh-gelar-pemusnahan-barang-bukti-narkotika-hasil-ungkap-tahun-2020/ […]

Komentar ditutup.