Perbatasan Aceh-Sumut Dibuka, Masyarakat Tetap Wajib Membawa Surat Swab Antigen

Banda Aceh – Terhitung tanggal 18 Mei 2021, penyekatan di setiap perbatasan Aceh – Sumut mulai dibuka, di mana sebelumnya sempat disekat untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pasca lebaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan Dicky, meskipun penyekatan di setiap perbatasan sudah dibuka, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan tetap siaga dan memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh.

“Petugas tetap memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Aceh dan tetap harus menunjukkan surat swab antigen,” sebutnya.

Dicky menyebutkan, dirinya juga melakukan pemantauan di terminal Batoh, kota Banda Aceh, di mana ada 22 unit Bus AKAP yang tiba dengan 151 orang penumpang.

Namun, lanjutnya, semua penumpang tersebut memiliki surat swab antigen yang menyatakan negatif Covid-19.

Ketentuan masuk ke Aceh wajib membawa surat swab antigen tersebut akan berlaku sampai tanggal 24 Mei mendatang.

Selain itu, Dicky juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran dari Gubernur Aceh. Ketentuan itu perlu dipatuhi, mengingat Aceh saat ini merupakan salah satu provinsi dengan kasus Covid-19 nya meningkat. Red.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

22 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 35577 more Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you can find 38409 additional Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Here you will find 1930 additional Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  10. … [Trackback]

    […] There you will find 10108 more Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

  11. … [Trackback]

    […] There you can find 17495 additional Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/perbatasan-aceh-sumut-dibuka-masyarakat-tetap-wajib-membawa-surat-swab-antigen/ […]

Komentar ditutup.