Kuala Simpang, Jaringanberitaaceh.com – Kampung Alur manis di gegerkan dengan penemuan sosok mayat lelaki 29 Tahun yang mengakhiri hidupnya dengan cara manggantung dirinya di pohon jati menggunakan seutas Tali Nilon itu, di ketahui bernama Anggi Rakasiwi alias Komeng. Ia merupakan salah satu warga yang berdomisili di Dusun Tambak Kuta Kecamatan Aceh Tamiang. Senin (03/01/22)
Menurut Laporan yang di rilis oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Komeng di temukan secara tidak sengaja pada pukul 12.30 Wib dalam keadaan sudah tidak bernyawa oleh masyarakat yang sedang melakukan aktivitas berburu babi di hutan yang berada di sekitar Dusun Tambak Desa Alur Manis. Saat di temukan, Komeng dalam keadaan tergantung di bawah pohon jati dengan tali nilon yang terikat di lehernya. Melihat itu, masyarakat yang sedang berburu babi itu kembali kepemukiman untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya sembari melaporkan ke Polsek Rantau.
Sekira pukul 13.30 Wib, pihak Kepolisian dari Polsek Rantau, Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang tiba di TKP guna melakukan olah TKP. Setibanya di lokasi, pihak Kepolisian menurunkan mayat dengan kondisi yang sudah mulai membusuk di bagian mata dan mulut serta mengeluarkan belatung.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Komeng menghilang sudah 3 (tiga) hari. Pihak keluarga melihat Komeng terakhir kali setelah selepas Sholat Jum’at pada (31/12/2021). Pihak keluarga juga sudah berupaya melakukan pencarian, namun Komeng belum juga di temukan.
Komeng di duga bunuh diri karena masalah keluarga yang sedang di alaminya. Dugaan tersebut di perkuat dengan di temukannya 1 (Satu) Buah buku Diary di dalam kamarnya. Di dalam Buku tertulis cerita singkat tentang permasalahan hubungan keluarga antara Komeng dengan istrinya. Istri Komeng meminta pisah dan pulang kerumah Orang tuanya pada (27/12/2021).
Selain itu, di dalam buku juga tertulis kata-kata ucapan perpisahan dari Komeng sebagai berikut :
“MAAF SEMUA SAUDARAKU, AKU PERGI TIDAK PAMIT. AKU HANYA INGIN PERGI YANG DI MANA TIDAK ADA YANG MENGENALKU.
BUAT ISTRI KU, AKU TITIP ANAK-ANAK. MAAF AKU SEORANG PANGANGGURAN.
O’YA, TOLONG SAMPAIKAN MAAF AKU ATAS KESALAHAN YANG TIDAK SENGAJA ATAU PUN SENGAJA DENGAN SEMUA ORANG YA.
AKU AKAN PULANG KALAU SUKSES.”
Terakhir, mayat di bawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk di lakukan Visum dan pemeriksaan luar. Dari hasil visum luar yang di lakukan oleh pihak RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, dugaan sementara mayat sudah meninggal lebih kurang sekitar 4 (empat) hari, dan tidak ada bekas luka akibat kekerasan yang di temukan di tubuh korban. Setelah itu, korban pun di kembalikan ke pihak keluarga untuk di langsungkan Fardhu Kifayah di Kampung tersebut sebelum di kebumikan. (SM).