Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Loging di Hutan Tangse

PIDIE – Seorang pria berinisial HN (60) yang diduga telah melakukan tindak pidana illegal loging di kawasan hutan Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, telah diamankan oleh tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Margiyanta, S.H., M.H kepada media ini (16/07/2020) mengatakan, pelaku merupakan warga Tangse dan sudah ditangkap oleh personel Ditreskrimsus pada Kamis (18/06) lalu di Aceh Barat, yang selanjutnya dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya, personel Ditreskrimsus Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas illegal loging. Kemudian petugas langsung menuju ke TKP untuk meninndak lanjuti informadi tersebut,” papar Dirreskrimsus.

“Setiba di kawasan hutan tersebut, tim menemukan beberapa tumpukan kayu ilegal yang telah ditebang dan sebuah camp atau tempat tinggal pelaku yang saat itu berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Masih dengan Dirreskrimsus, Barang bukti yang diamankan petugas di TKP berupa 1 unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna orange, 1 unit alat traktor merk Iseki warna biru dan 2 keping kayu olahan jenis sembarang hasil penyisihan barang bukti.

“Kepada pelaku disangkakan pasal 12 huruf d, g dan h junto pasal 83 ayat (1) huruf a dan c junto pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar lima ratus juta rupiah,” sambungnya lagi.

“Kemudian junto dengan pasal 85 ayat (1) Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliar,” tutupnya. Jba

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

27 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you can find 97581 more Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/ditreskrimsus-polda-aceh-amankan-pelaku-illegal-loging-di-hutan-tangse/ […]

Komentar ditutup.