Lhokseumawe, Jaringanberitaaceh.com – 21 Personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe diganjar penghargaan oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH. Penyerahan penghargaan berlangsung di lapangan apel Mapolres Lhokseumawe, Senin (22/11/2021).
Kapolres Lhokseumawe menyerahkan penghargaan pada empat perwakilan personel Satnarkoba, mereka selama Oktober sampai dengan November 2021 berhasil bekerja lebih baik, dengan menangkap 13 tersangka dan menyita barang bukti 13.723 gram sabu.
Eko Hartanto menyampaikan acara ini wujud penghargaan pimpinan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Menurut Kapolres, selama dua bulan terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus narkoba, dengan jumlah tersangka 13 orang dan barang bukti sebanyak 13.723 gram sabu, yang dapat menyelamatkan 18. 615 nyawa manusia.
“Alhamdulillah bapak Kapolda Aceh juga memberikan respon positif terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba, dan juga akan memberikan penghargaan nantinya,” ujarnya.
Lanjutnya, ini prestasi yang membanggakan, keberhasilan tersebut berkat kegigihan Kasatres Narkoba Iptu Muhammad Hadimas dan tim. Mereka bekerja melebihi panggilan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat laporan masyarakat, yang peduli pada penegakan hukum terkait narkoba,” pungkas Kapolres.
Harapannya, penghargaan ini bisa jadi pemicu agar personil semakin gigih dan bersemangat untuk bekerja lebih baik. (AM)