Wakil Ketua Banggar DPR RI: Otsus Aceh Perlu Dilanjutkan

 

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhiddin Muhammad Said menegaskan pentingnya Dana Otonomi Khusus untuk mendukung berbagai program pembangunan di Aceh. Oleh karena itu, seiring makin santernya isu akan berakhirnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh, telah menjadi perhatian khusus Badan Anggaran DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI itu, dalam forum diskusi Anggota Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah Aceh, Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh, di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (2/12/2021).

“Dana Otsus Aceh akan segera berakhir. Padahal kita ketahui bersama, bahwa dana Otsus telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh mempersiapkan laporan dan evaluasi Otsus dengan baik. Pemerintah Aceh harus bisa meyakinkan bahwa dana Otsus benar-benar memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Muhiddin.

Pada kesempatan yang sama, anggota Banggar DPR RI dari Dapil Aceh HM. Salim Fakhry dan Nasir Jamil juga menyampaikan komitmennya untuk segera mengusulkan kepada DPR RI agar segera memulai pembahasan mengenai dana Otsus, agar kesinambungan pembangunan yang menggunakan dana Otsus bisa terus berlanjut.

“Kami percaya Pemerintah Pusat akan secara arief dan bijaksana memandang pentingnya keberlanjutan dana Otsus bagi pembangunan Aceh ke depan,” ujar Salim Fakhry.

Senada dengan usulan tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang bertindak selaku tuan rumah menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan laporan terkait dengan penggunaan dana Otsus selama ini, termasuk juga hasil evaluasi pemerintah daerah.

“Otsus Papua sudah disahkan, walaupun dengan perubahan pola pengalokasiannya. Oleh karena itu, Kami Pemerintah Aceh berharap agar Otsus Aceh juga terus berlanjut. Pemerintah Aceh juga siap, jika Pemerintah Pusat merubah pola pengalokasian dana Otsus tersebut,” ujar Nova.

Terkait dengan Otsus, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemeterian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan agar Pemerintah Aceh segera mengajukan usulan perpanjangan dana Otsus.

“Kami berharap Pemerintah Aceh bisa meyakinkan dan menunjukkan kinerja pengelolaan dana Otsus lebih baik, sehingga bisa membantu daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Prima.

Berbagai program pembangunan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh, namun karena anggaran daerah tidak cukup untuk membiayai pembangunan Aceh, saat ini Pemerintah Aceh terus mengundang investor dan mengharapkan dukungan tambahan dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Aceh sedang giat-giatnya membangun, namun dana APBA tentu tidak cukup untuk membiayai pembangunan Aceh. Oleh karena itu, selama ini kita giat mengajak para investor untuk berinvestasi di Aceh, seperti UAE, Tiongkok dan beberapa negara lain. Namun, investasi tentu membutuhkan proses yang jauh lebih panjang. Terkait pebiayaan, APBN tentu prosesnya jauh lebih cepat,” ujar Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Nova kembali mendukung program pembangunan di Aceh, maka Dana Otonomi Khusus menjadi penting untuk dipertahankan.

“Kami berharap dana Otsus bisa terus dipertahankan, sehingga pembangunan Aceh bisa terus dilanjutkan, demi kesejahteraan rakyat,” sebutnya.

Dalam diskusi tersebut, para bupati/wali kota juga berharap agar TKDD yang diterima oleh daerah tidak lagi dikurangi, karena PAD yang masih relatif kecil dan belum cukup untuk menutup besarnya anggaran pembangunan. Begitupula dengan dana Otsus, para bupati/wali kota berharap agar dana Otsus bisa terus dilanjutkan, untuk membantu membiayai berbagai program pembangunan Aceh.

Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan oleh bupati dan wali kota, Astera Primanto Bhakti selaku Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian RI, menyampaikan bahwa permasalahan di Aceh juga dihadapi hampir di seluruh daerah.

Oleh karena itu, Prima menegaskan perlu ada penyamaan perspektif antara pusat dan daerah. Untuk itu, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi penting sebagai jembatan untuk menyamakan persepsi tersebut.

“Kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. Kami berharap daerah juga memenuhi semua persyaratan adminiatrasi yang telah ditetapkan sehingga daerah siap untuk mengajukan transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD,” ujar Prima.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT