Dewan Pengupahan Bahas Upah Minimum Provinsi Aceh, UMP 2021 Rp 3.1 Juta

 

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Dewan Pengupahan adalah lembaga non-struktural yang bersifat tripartit, bertugas memberikan saran dan pertimbangan pada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Keanggotaan Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan pakar dari perguruan tinggi.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aceh, Suhaimi Agam meminta Pemerintah Aceh untuk pertimbangkan masalah Upah Minimum Provinsi (UMP) di Aceh dengan melihat kondisi saat ini, di Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Senin (7/9/2021).

“Pengusaha mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dengan adanya ketidakseimbangan permintaan dan penawaran ditengah pandemi covid-19,” kata Suhaimi.

Menurutnya, selama ini, pengusaha masih bisa menjaga jumlah tenaga kerjanya saja sudah untung, karena sebagian besar dari mereka tidak penuh memberikan gaji. Kondisi pandemi melumpuhkan sektor riil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Nakermobduk) Aceh, Ir. Fajri, MT yang didampingi Sekdis dan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan serta Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek mengatakan semenjak ditetapkan SK Dewan Pengupahan yang baru periode 2020-2023,
bahwa pertemuan atau diskusi Dewan Pengupahan tentang
penetapan UMP Aceh ini yang perdana, karena selama ini keadaan belum kondusif.

“UMP Aceh tahun 2021 mendatang, masih tetap bertahan di angka Rp. 3.165.030. Artinya, UMP ini tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, karena efek pandemi Covid-19. Melalui diskusi ini, mudah-mudahan akan ada solusi di mana pengusaha dan pekerja sama-sama tidak dirugikan mengenai penerapan UMP untuk tahun 2022,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, pakar ketenagakerjaan, perguruan tinggi, Apindo, Aspek, FSPMI, KSPSI, F. SPTI (SPSI) dan KSBSI. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT