Aceh Tamiang Patenkan 25 Motif Tenun Songket, Bupati Sebut Dekranasda Gigih

 

Kuala Simpang, Jaringanberitaaceh.com – Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn bersama ketua Dekranasda Rita Syntia Mursul resmi meluncurkan 25 motif tenun Songket, di Aula Sekretariat Daerah, Jumat (26/11/2021)

25 motif tersebut tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dalam kekayaan intelektual komunal pada cabang ekspresi budaya tradisional.

Rita Syntia mengungkapkan 25 motif tamiang ini berhasil dihimpun olehnya bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, dan pihak keluarga kerajaan di kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia ini.

“Kami berhasil menghimpun motif-motif indah ini atas keikhlasan dan kontribusi mereka, sehingga bisa memperoleh motif-motif tersebut untuk diketahui oleh masyarakat luas,” terang Rita.

Mursil mengucapkan selamat kepada Dekranasda atas kegigihannya menggali potensi daerah.

“Mudah-mudahan 25 motif tersebut bisa dikembangkan, dan bisa kita produksi secara massa, dengan menyiapkan tenaga-tenaga yang bisa mendukung pengembangnya,” ujarnya.

Mursil mendukung jika motif tenun songket yang telah dipatenkan ini bisa berkembang menjadi usaha skala industri. Terlebih dampaknya bisa menambah pendapatan masyarakat dan PAD daerah.

“Saya sangat senang jika produk lokal bisa berkembang di daerah kita sendiri, saya ingin jika suatu saat Aceh Tamiang punya produk unggulan seperti batik atau songket bermotif khas dari 25 motif yang dipatenkan, kita berani memakainya dan bangga memilikinya,” ungkapnya lagi.

Kepala Divisi Penyuluhan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Sasmita SH MH mengucapkan selamat kepada Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ini prestasi luar biasa, karena baru Aceh Tamiang yang mencatat ekspresi budaya tradisonal terbanyak di Aceh,” kata Sasmita.

Saat ini ekspresi budaya tradisonal merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat yang akan terus dikembangkan. Karena ini merupakan bagian dari hak cipta yang dipegang oleh negara, sehingga ada kewajiban bagi negara untuk menginventarisasi, menjaga dan memeliharanya. (SM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT