Calang, JBA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Meulaboh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Pantai Barat, Calang, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, S.E.
Dalam sambutannya, Muslem menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh Jaya. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
“Keberadaan orang asing di daerah harus dipantau dengan baik. Bukan hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan, ketertiban, dan potensi gangguan terhadap masyarakat,” kata Muslem.
Ia menambahkan, kehadiran warga negara asing di suatu daerah harus disertai dengan data yang valid serta aktivitas yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan koordinasi antarinstansi sangat diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Timpora menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama dan memperbarui data serta informasi terkait keberadaan warga negara asing di daerah.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, instansi vertikal, serta sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong terbentuknya sistem pelaporan yang terintegrasi antarinstansi.