Ustaz Khalid Basalamah Minta Wayang Dimusnakah, Pecinta Budaya Akan Lapor ke Bareskrim

Jakarta, Jaringanberitaaceh.com – Viral video Ustaz Khalid Basalamah yang menyarankan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya, karena hukumnya haram dalam Islam. Dalam video yang beredar, Khalid sedang menjawab pertanyaan dari seseorang yang suka wayang dan bagaimana taubat profesi dalang.

“Kalau masalah taubat, ya, taubat nasuha kepada Allah SWT dengan tiga syarat yang sudah kita tahu, meninggalkan dosa-dosa, menyesal, dan janji sama Allah tidak mengulanginya, dan kalau dia punya (wayang), maka lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata ini lebih baik dihilangkan,” kata Khalid Basalamah seperti dikutip detikcom dari kanal YouTube, Senin (14/2/2022).

“Kita tidak akan berbicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan, bukan sama sekali. Tapi kita sudah harus tahu dan sadar kalau kita muslim dan muslim ini dipandu oleh agama. Makanya saya bilang, caranya harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik jangan budaya diislamkan, susah,” ucapnya.

Pernyataan itu kemudian ditentang Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Karesidenan Banyumas. Mereka berencana melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri.

“Bagi kami, biasa wayang disebut bidah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, ‘sedumuk batuk senyari bumi’ ini sudah nantang perang,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Pepadi Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji.

“Saya akan membuktikan bahwa itu serius tidak hanya permintaan maaf. Saya minta tambahan persyaratan tiga hal, satu nonton wayang Purwo di Jawa Tengah, dua nonton wayang orang Bharata di Jakarta, ketiga untuk melihat perjuangan serius tentang wayang, bukan hanya urusan teknis tapi juga urusan penghidupan. Datanglah ke perajin wayang atau perajin gamelan di Yogyakarta. Itu persyaratannya, kalau tidak dalam waktu 14×24 jam, artinya dua minggu, kita akan ke Bareskrim Polri tanggal 1 Maret,” bebernya.

Sumberdetik.com
spot_img
spot_img
spot_img

TERBARU

spot_img
spot_img

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT