Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan uji publik calon anggota panitia Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di GOR Cunda, Kota Lhokseumawe, Jumat, 5 Agustus 2022. Uji publik ini menindaklanjuti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ketua panitia, Dr. Yusrizal mengatakan, tahapan pembentukan dimulai dengan membuat Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas memilih calon anggota yang tepat untuk mengisi jajaran satgas. anggota Pansel minimal tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
“Langkah pembentukan Pansel adalah merekrut calon anggota Pansel paling sedikit sepuluh orang dan mengumumkannya. Kemudian calon Pansel mengikuti pelatihan dan seleksi yang diselenggarakan oleh unit kerja di Kementerian yang melaksanakan fungsi dan tugas penguatan karakter,” jelas Dr. Yusrizal.
Yusrizal menyebutkan, Pansel berjumlah paling sedikit tiga orang dan paling banyak tujuh orang. Panitia seleksi memerhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota. Panitia seleksi terdiri atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Keanggotaan Pansel ditetapkan oleh pemimpin Perguruan Tinggi dan bertugas menyusun petunjuk teknis seleksi anggota, dan merekomendasikan anggota Satgas kepada Pemimpin Perguruan Tinggi.
“Bagi calon anggota Pansel yang lulus melewati ambang batas nilai yang ditentukan oleh Kementerian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu proses uji publik yang alhamdulillah kita laksanakan hari ini. Uji publik ini dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dengan prinsip transparansi dan partisipatif, dengan melibatkan warga kampus dan pihak eksternal lain yang terkait,” katanya.
Lanjutnya, calon anggota Pansel yang lolos melewati uji publik akan ditetapkan sebagai anggota Pansel melalui Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi.
“Kita usulkan 10 orang, namun yang lolos seleksi untuk uji publik 9 orang. Kemudian yang diusulkan ke Kementerian 7 orang,” tandas Yusrizal.
Sementara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unimal, Dr. Baidhawi menyampaikan, minggu lalu telah datang surat dari Kementerian dari sepuluh orang yang ikut, Sembilan yang lolos dan diwajibkan untuk mengikuti uji publik yang dilaksanakan hari ini.
“Nanti ada seleksi lagi dan dipilih tujuh orang tim Pansel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Unimal tahun 2022,” pungkas Baidhawi saat membuka kegiatan uji publik tersebut.
Para calon Pansel yang lulus dari unsur pendidik adalah Prof Dr M. Sayuti, dr Rizka Sofia MKT, Hadi Iskandar MH, Nanda Savira Ersa MT, Reza Putra MEng, dan Subhani MSi. Kemudian dari unsur tenaga kependidikan yaitu Irawati MSM, selanjutnya untuk unsur mahasiswa adalah Rabitah Tasya Amaliah Lubis dan Yulisa Putri Hartinah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Baidhawi, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan unimal, Dr. T Nazaruddin, LSM, LBH, HMI, Ormawa di lingkungan Unimal, ketua Prodi, dan tim pansel yang telah lulus seleksi. BTM.