Tanah Hibah Kejaksaan Agung untuk Bener Meriah

Redelong, Jaringanberitaaceh.com- Wakil Bupati Bener Meriah Dailami meninjau tanah hibah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bener Meriah berlokasi di kampung Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo, Sabtu (29/01/2022)

Tanah seluas kurang lebih 120.000 meter persegi itu merupakan aset sitaan negara  yang kini telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Wabup Dailami menyebutkan bahwa peninjauan itu dilakukan untuk memastikan lokasi dan batas tanah tersebut untuk nantinya dipasang papan informasi kepemilikan tanah.

“ kita ingin memastikan lokasi tanah dan batas-batasnya, untuk nantinya dipasang pamplet, agar tidak ada yang sembarangan menguasai tanah ini” sebut Dailami.

Wakil Bupati Bener meriah juga mengatakan “ tanah ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, akan tetapi perlu kita rencanakan dengan matang apa yang cocok di kembangkan di lokasi ini”.

Sebelumnya Wakil Bupati Bener Meriah itu juga meninjau lokasi penanaman pisang cavendis di Kawasan Teget Kecamatan Pintu Rime Gayo, tampak saat ini sedang dilakukan pembersihan jalan untuk memudahkan akses masyarakat ke lokasi perkebunan tersebut.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT