Kementerian Agama (Kemenag) diinformasikan bakal menerima tambahan formasi 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof H Nizar Ali saat menyampaikan laporan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada pelantikan 29.069 PPPK. Kegiatan tersebut dipusatkan Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat, Selasa (15/08/2023).
“Tambahan formasi itu tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022,” ungkapnya dilansir dari NU Online.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif bersama Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Itu dilakukan agar bisa melakukan optimalisasi formasi yang belum terisi. Dan Kementerian Agama insyaallah akan mendapatkan tambahan formasi sejumlah 9.218 PPPK. Target kami, proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN berakhir di bulan ini,” tegasnya.
Proses pengadaan PPPK Kemenag telah dimulai Desember 2022 sebagai tindak lanjut amanat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Totalnya, Kemenag mendapat alokasi 49.549 PPPK.
“Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan formasi ASN tahun 2023. Sesuai keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag mendapatkan formasi 4.125 pegawai,” kata Sekjen Nizar.
Diwawancarai terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag HM Nurudin Sulaiman mengatakan, penambahan formasi bagi yang tidak lulus ujian PPPK karena banyaknya formasi kosong. Lalu, Kemen PAN-RB memutuskan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) secara nasional.
“Kita dapat tambahan 9.200 PPPK, karena memang banyak formasi yang tidak terisi. Jadi itu sudah keputusan Men PAN-RB dan telah disampaikan ke Kemenag. Tentu ini di posisi-posisi jabatan kritikal terutama jabatan fungsional teknis yang di kita kelulusannya relatif rendah,” ungkapnya.
“Hanya sekitar 15-30 persen. Jadi, ini tentu membahagiakan karena jika kita punya kuota 49.000 terisi hanya 29.000, lalu dengan afirmasi 9.200, menjadi kurang lebih 38 ribu lebih yang akan diterima,” sambung Nurudin.
Pria asal Banyuwangi ini menambahkan, para pegawai honorer yang tidak lulus ujian PPPK itu telah bekerja lama di Kemenag. “Target kami, akhir bulan Agustus ini selesai,” paparnya.
Doktor jebolan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pihaknya sore ini langsung berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB untuk memvalidasi agar tidak ada kesalahan. Karena ada ketentuan-ketentuan terkait kelulusan PPPK.
“Nanti bisa dibaca selengkapnya di Keputusan Men PAN-RB terkait kriteria apa saja yang bisa diafirmasi dan dioptimalisasi,” pungkasnya.