Banda Aceh, jaringanberitaaceh.com – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin menerima kunjungan kerja Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang DPR-RI Wartiah, berserta di rombongan di Balai Keurukon, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pertemuan berlangsung dengan diskusi yang dibuka oleh Kabag Hukum Muksin, Kepala Bappeda Weri, tim akademisi beserta jajaran pemko lainnya. Hadir pula Asisten I Aceh Besar Farhan beserta jajaran, Kabag Hukum Setda kabupaten Pidie, dan tamu undangan lainnya.
Sekdako Amiruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Sekretariat DPR-RI tersebut.
Ia kemudian menjelaskan sekilas mengenai Banda Aceh. “Kota kami merupakan kota kecil. Luas wilayah 61 km, jumlah kecamatan 9, 90 gampong, dengan jumlah penduduk 255.029 jiwa.”
“Kita di sini penghasilannya dari sektor perdagangan dan jasa. Sementara sektor pertanian sedikit sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amiruddin menyampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut positif kedatangan Tim DPR RI dalam rangka penyusunan penyesuaian perundang-undangan kabupaten/kota.
“Semoga kami dapat memberikan info-info yang diperlukan kepada tim. Namun disampaikan kepada kami apa saja informasi yang diperlukan. Tentu saja kami akan merespon dengan baik,” jelasnya.
Di samping itu, Sekda mempersilahkan para rombongan DPR RI untuk menikmati keindahan Kota Banda Aceh dengan wisata religi dan aneka makanan khas Aceh yang nikmat.
“Kita punya seribu warung kopi sejuta nikmat. Kopi yang begitu nikmat dengan rasanya, mungkin bisa dirasa dan ada juga kuah beulangong makanan khas Aceh Besar dan berbagai menu lainnya. Biar balik ke Jakarta punya kesan,” katanya.
Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang DPR-RI Wartiah mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat tuan rumah.
Ia mengatakan tujuan kunjungan dalam rangka membuat naskah akademik dan penyusunan penyesuaian undang-undang kabupaten/kota.
“Ini merupakan arahan dari Komisi II DPR RI, yang akan dirancang dan dibuat penyesuaian di Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.
Hasil diskusi tersebut juga disepakati harus adanya pertemuan lebih lanjut dari masing-masing kota yang terlibat.