Banda Aceh – Berdasarkan laporan Satgas PMK pada 28 Oktober 2022, kasus hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh nihil atau sudah sembuh total. Tahap selanjutnya, Satgas fokus lakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keberhasilan penanganan PMK adalah berkat kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang bersinergi dalam mencegah dan menanggulangi penyakit hewan ternak tersebut.
Winardy tetap mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksin rutin terhadap hewan ternak dan aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
“Kasus PMK sudah nihil, tapi masyarakat jangan lalai, vaksin hewan ternaknya secara rutin dan tetap lakukan pencegahan,” kata Winardy, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Polda Aceh dan Jajaran Berhasil Vaksin 404 Orang
Winardy juga menyampaikan, capaian harian vaksinasi Polda Aceh dan jajaran, di mana berdasarkan laporan Satgas, pada 28 Oktober 2022 capai 404 orang. Jumlah tersebut terdiri dari dosis I 7 orang, dosis II 76 orang, dan dosis III atau booster 321 orang.
Winardy berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.
“Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster, karena sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan,” kata Winardy.