Resahkan Warga, 6 Anak Punk Diberkah Satpol PP-WH Banda Aceh

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan enam anak punk/penyandan masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Satpol PP dan WH, Ardiansyah mengatakan Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh, karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran trantibum di wilayah Banda Aceh.

“PMKS di Banda Aceh telah kita lakukan pembinaan,” ungkap Mantan Camat Meuraxa, di Banda Aceh, Senin (31/01/2022).

Keenam orang tersebut warga luar Aceh, dominannya dari pulau Jawa yang datang ke Banda Aceh dengan kendaraan roda dua yang dimodifikasi.

Aktifitas mereka, kata Ardiansyah, selama di Banda Aceh juga diduga telah melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Trantribum).

Pengamanan ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktifitas dan penampilan mereka.

“Laporan yang kita terima, masyarakat resah dengan perilaku mereka yang meminta-minta di seputaran SPBU. Selain itu penampilan mereka yang seperti gelandangan,” katanya.

Ardiansyah mengimbau agar masyarakat mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh. Laporan ke Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh pada 0812 19 4001. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

Saat ini, keenam PMKS telah diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk pembinaan lebih lanjut. (*)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT