Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba, 3 Pelaku Ibu Rumah Tangga

Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka,
Kompol Tendri: BB Diamankan Mulai Sabu sampai Ganja

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap 22 tersangka penyalahgunaan narkoba dan barang bukti di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kompol Tendri, Selasa, 5 April 2022 di Banda Aceh, mengatakan dampak narkotika dan obat-obatan bagi kehidupan pecandu dan keluarganya makin meresahkan.

“Petugas terus bekerja guna memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Sejak 23 Februari 2022, telah diamankan 22 tersangka dan barang bukti sabu 49,44 gram, ganja kering 14.023,6 gram.

“Ini hampir di seluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh kami lakukan tindakan bagi yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” tutur Kompol Tendri.

Mari dukung dan laporkan jika mengetahui adanya yang menggunakan narkoba. Kerahasiaan pelapor dijamin aman.

Rincian 22 tersangka antara lain 19 pria dan tiga wanita. Dominan pelaku pria berprofesi sebagai pelajar dan mshasiswa. tersangka wanita berstatus ibu rumah tangga.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT