Polres Aceh Jaya Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Calang, Jaringanberitaaceh.com – Kapolres Aceh Jaya Konferensi pers hasil ungkapan kasus tindak pidana narkoba, di Mapolres Aceh Jaya Kuala Mersi,Kecamatan Kureng Sabe, jumat 9 Juni 2023

Dalam jumpa pres, Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, pihak nya berhasil mengamankan 8 orang tersangka yang akan ditahan.

Penanggkapan tersebut berawal dari laporan masyrakat dalam operasi selawa ll selama 20 hari sejak tanggal,15 Mai sampai dengan 3 juni 2023.

Adapun tersangka tersebut merupakan waraga di Kabupaten Aceh Jaya dengan inisial H.(39) K.(39)S.(28)B.(38) MS.(34) S.(54) N.(43)dan YS.(39)

Dari 8 tersangka tersebut, Kapolres Aceh Jaya berhasil mengamankan barang bukti berjenis sabu seberat 7,03 gram, kemudian ganja seberat 37,96 gram, henpon (Hp) sebanyak 8 unit dan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah serta kendaraan roda dua sebanyak tiga unit.

Tentunya tidak berhenti sampai disini, kami akan melakukan pengembangan untuk mengukap sendikat jaringan baik sabu maupun ganja yang telah dilakukan oleh para tersangka tersebut.

Yudi Wiyono menghimbau kepada masyarakat dibawa hukum wilayah Polres Aceh Jaya untuk tidak ikut dan turut serta dalam langkah penyalahgunaan Narkotika.

Harapan Yudi Wiyono kepada masyarakat Aceh Jaya agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta dapat menyatukan kekuatan untuk bersatu dan bergerak melawan Narkotika demi ujukan masyarakat Aceh Jaya yang sehat dan tampa narkoba,dukungan dari masyarakat tentu nya dengan memberikan informasi terkait narkoba kepada Polres Aceh Jaya sangat kami harapkan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT