Calang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya gelar pengisian kuisioner untuk penilaian Indeks Tata Kelola berbasis Online (ITK-O) Polri tahun 2022 dengan menghadirkan responden eksternal dan internal di Aula DPMPKB, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kabag Ops Kompol Ansari Hendry mengatakan, bahwa pengisian kuesioner eksternal dan internal ini adalah instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri di jajaran Polres Aceh Jaya.
“Respondennya berasal dari dari internal Polri. Kemudian juga ada TNI, kalangan ulama, pemerintah daerah, wartawan, dan masyarakat,” kata Ansari Hendry, dalam keterangannya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Ansari Hendry menyampaikan, responden baik eksternal maupun internal yang terlibat dalam pengisian kuisioner tersebut berjumlah 90 orang.
“Semoga penilaian melalui aplikasi ITK Online dapat meningkatkan kinerja Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat makin baik,” demikian, tutup Ansari Hendry.