Banda Aceh,JBA– Langkah tegas Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie mendapat apresiasi dari Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA). Ketua PUSDA, Heri Safrijal SP MTP, memuji tindakan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dan jajarannya yang berhasil menertibkan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret ini. Aktivitas tambang ilegal berpotensi mencemari lingkungan, termasuk sungai, serta mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air. Ini adalah tindakan yang harus terus dilanjutkan,” ujar Heri.
Pada Rabu, 25 Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Aceh bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Lokasi tambang ilegal yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.
Menurut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pemilik dan pekerja tambang telah melarikan diri. Namun, tim menemukan sejumlah peralatan tambang, seperti tempat penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Semua barang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.
“Kami melakukan penertiban ini untuk menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan generasi mendatang. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Aceh tetap lestari,” tegas Kombes Winardy.
Heri yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kekayaan alam Aceh agar tetap lestari dan berkelanjutan. “Generasi mendatang harus mendapatkan Aceh yang lebih baik. Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Aceh atas tindakan yang luar biasa ini,” katanya.
PUSDA bersama elemen pemuda Aceh mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Aceh. “Kami berharap tindakan ini terus berlanjut, tidak hanya di Pidie tetapi juga di seluruh Aceh, untuk memastikan hasil bumi Aceh tetap terjaga demi kemakmuran bersama,” tutup Heri.